Suara.com - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan pengacara kontroversial Farhat Abbas akan diputus oleh hakim tunggal Thamrin Tarigan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (24/8/2015).
Farhat tampak sudah tiba di pengadilan bersama tim kuasa hukumnya sekira pukul 14.30 WIB. Mantan suami Nia Daniaty ini tak berharap gugatannya diterima hakim.
"Mudah-mudahan (diterima). Doain saja," kata Farhat.
Lebih lanjut Farhat mengatakan, berkas perkaranya terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani saat ini sudah dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI kepada penyidik Polda Metro Jaya. Hal itu, kata dia, merupakan indikasi bahwa kasus tersebut masih perlu bukti yang kuat.
"Yang jelas saya akan terus memperjuangkan hak imunitas sebagai advokat," ujarnya.
Farhat mempraperadilkan Polda Metro Jaya atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani melalui Twitter. Menurut dia, kicauannya soal kecelakaan maut yang dialami putra Dhani, AQJ, bukan penghinaan melainkan kritik sosial.