Suara.com - Sidang praperadilan penetapan Farhat Abbas sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Jumat (21/8/2015). Sidang rencananya digelar dengan agenda kesimpulan.
Menurut kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah, kliennya akan hadir ke persidangan hari ini. Bahkan, Ramdan ingin meminta pihak Polda Metro Jaya mengajukan Dhani sebagai saksi.
"Kita ingin Mas Dhani diperiksa dulu sebelum masuk kesimpulan," kata Ramdan ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).
Disinggung mengapa tiba-tiba Dhani ingin datang ke persidangan, Ramdan mengatakan kondisi di persidangan tak kondusif. Dia menganggap hakim berpihak ke salah satu pihak.
"Tapi bukan condong ke pihak kami. Kami nggak minta untuk dipihaki, tapi supaya hakim di tengah," ucap Ramdan.
Farhat mempraperadilkan Polda Metro Jaya atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani melalui twitter. Menurut mantan suami Nia Daniaty ini, kicauannya soal kecelakaan maut yang dialami putra Dhani, Dul, bukan penghinaan melainkan kritik sosial.
Ahmad Dhani Hadiri Sidang Praperadilan, Khawatir Farhat Menang?
Jum'at, 21 Agustus 2015 | 07:41 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pratiwi Noviyanthi Tak Mau Damai dengan Agus Salim, Pilih Walk Out Usai Mediasi Bareng Farhat Abbas
26 November 2024 | 15:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 15:32 WIB
Entertainment | 15:04 WIB
Entertainment | 14:52 WIB
Entertainment | 14:48 WIB
Entertainment | 14:45 WIB
Entertainment | 14:31 WIB
Entertainment | 13:55 WIB
Entertainment | 13:54 WIB