Waktu Sidang Cerai Risty dan Stuart Belum Ditentukan

Jum'at, 21 Agustus 2015 | 07:15 WIB
Waktu Sidang Cerai Risty dan Stuart Belum Ditentukan
Risty Tagor dan Stuart Collin [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Risty Tagor resmi melayangkan gugatan cerai dengan Stuart Collin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hari ini Kamis (20/8/2015). Namun, belum diketahui kapan sidang cerai akan digelar.

"Kalau jadwal sidang kita nunggu panggilan resmi dari pengadilan agama. Biasanya kalau itu (tergugat) di luar wilayah Pengadilan Agama Selatan, pemanggilan sampai 1,5 bulan," ujar Alex Diego Ardiansyah, tim kuasa hukum Risty saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).

Risty mantap bercerai karena alasan perubahan sikap Stuart. Menurutnya, Stuart berubah kasar dan mengecewakan Risty dan keluarganya.

Gugatan Risty sendiri telah tercatat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara No. 2138/pdt.g/2015/PAJS. Gugatan tersebut cukup mengagetkan mengingat mereka baru saja meresmikan pernikahannya pada 19 April lalu. Terlebih, saat ini Risty tengah berbadan dua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI