Suara.com - Farhat Abbas optimis gugatan praperadilan yang diajukannya dimenangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Farhat mempraperadilkan Polda Metro Jaya atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani.
"Sejauh ini di sidang ini saya puas," kata Farhat ditemui usai sidang lanjutan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).
Persidangan kemarin mengadirkan beberapa orang ahli untuk menyampaikan pandangannya di depan hakim. Farhat mengadirkan ahli Informasi dan Transaksi Elektronik dan ahli komunikasi massa. Sementara Polda Metro Jaya menghadirkan ahli hukum pidana dan ahli bahasa.
"Ahli yang dihadirkan di sini kita anggap bisa bicara jujur dan berimbang," ucap mantan suami Nia Daniaty ini.
Farhat mengajukan praperadilan karena merasa kicauannya di twitter soal kecelakaan maut yang dialami putra Dhani, Dul, bukan sebagai penghinaan. Dia justru menilai ocehan tersebut sebagai kritik sosial.
"Permasalahannya adalah anak Dhani nabrak orang dan mati tujuh orang. Sampai sekarang, Dhani sebagai orangtua nggak melalui proses hukum," ujar Farhat.
Farhat Abbas Optimistis Menang Praperadilan
Jum'at, 21 Agustus 2015 | 07:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sosok Pengacara Denny Sumargo, Beda Kelas dengan Farhat Abbas?
19 November 2024 | 09:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 09:16 WIB
Entertainment | 09:01 WIB
Entertainment | 08:45 WIB
Entertainment | 08:30 WIB
Entertainment | 08:15 WIB
Entertainment | 08:05 WIB
Entertainment | 08:00 WIB
Entertainment | 07:45 WIB
Entertainment | 07:30 WIB