Suara.com - Kuasa hukum tersangka mucikari artis bernama RA, Pieter Ell mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk berkonsultasi sekaligus meminta perlindungan untuk kliennya.
Ini dilakukan karena pada sidang yang akan datang tersangka Robbie akan menyebutkan nama-nama para pelanggannya dan kliennya yang pernah memakai jasanya sebagai mucikari.
"Nanti saat sidang tidak disebutkan lagi inisial oleh tetapi namanya pejabat dan artis karena itu kami mohon perlindungan pada LPSK terhadap klien kami," kata Pieter usai melakukan konsultasi dengan perwakilan LPSK, di kawasan Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2015).
Diakui Pieter, Robby tidak pernah mendapatkan adanya ancaman dari luar. Namun bila melihat wajahnya nampak ada raut dan khawatir di wajah kliennya tersebut.
"Iya dari secara psikologi klien saya syok. Memang tidak diungkapkan, tapi saya lihat dari wajahnya mimik wajahnya pasti terganggu. Apalagi menyebut nama-nama pejabat yang memiliki kedudukan," paparnya.
Bukan hanya itu, Pieter mengaku wajib berkonsultasi dengan LPSK karena pada kasus Robby rentan terhadap teror karena melibatkan parta pejabat yang sampai saat ini masih menduduki jabatan tersebut. Sayang dia enggan menyebutkan nama-nama pejabat yang terlibat.
"Kasus ini rentan terhadap teror karena melibatkan orang-orang yang memiliki kedudukan. Sekarang saya menanyakan persyaratan apa yg harus kami penuhi, kira-kira klien saya memenuhi syarat atau tidak," tandasnya.