Risty Tagor akhirnya gugat cerai suaminya, Stuart Collin. Risty baru saja mengajukan gugatan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).
"Ya, sudah kita daftarkan dengan no 2138/pdt.g/2015/PAJS," ujar Alex Diego Ardiansyah SH dari tim kuasa hukum Risty Tagor saat ditemui di PA Jakarta Selatan.
Padahal saat ini Risty tengah berbadan dua. Namun sikap Stuart membuat Risty tidak bisa mempertahankan rumah tangganya itu.
"Boleh kita kan ada masa-masanya, ngajuin gugatan kan ada mediasinya tujuannya kan bukan untuk cerai juga karena ada mediasi juga, akhirnya kalau cerai juga talaknya setelah lahiran," tutup Alex.
Risty dan Stuart meresmikan pernikahan mereka di Bogor pada 19 Apri lalu. Pernikahan tersebut yang kedua kalinya bagi Risty. Sebelumnya, Risty menikah dengan Rifky Balweel dan memutuskan bercerai pada 26 September 2014 lalu.