Pakai Kaos #SaveOCK, Velove Vexia Datangi Pengadilan Tipikor

Kamis, 20 Agustus 2015 | 11:03 WIB
Pakai Kaos #SaveOCK, Velove Vexia Datangi Pengadilan Tipikor
Putri OC Kaligis, Velove Vexia, dan rekan-rekannya mendatangi Pengadilan Tipikor, (20/8). (Suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis cantik Velove Vexia, putri pengacara Otto Cornelis Kaligis, tampak hadir pada sidang perdana perkara dugaan korupsi suap hakim dan panitera PTUN Medan yang melibatkan ayahnya di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).

Ditemani oleh sejumlah saudara dan koleganya, Velove datang dengan mengunakan kaos putih bertuliskan #SaveOCK.

Pantauan Suara.com, pada bagian belakang kaos oblong tersebut tertulis "God is always with you", sementara di bagian depannya tertulis "We will aways you through good times and bad times".

Tidak ada komentar yang keluar dari mulut pesinetron tersebut. Velove lebih banyak berbincang dengan rekan-rekannya yang turut hadir mendukung Kaligis dalam sidang. Kendati demikian, saudara Velove, Bernad Kaligis, memastikan bahwa ayah mereka akan hadir dalam persidangan hari ini.

"Iya, datang lagi on the way katanya," kata Bernard di Gedung Tipikor, Kamis(20/8/2015).

Tetapi dirinya belum bisa memastikan apakah pengancara atau kuasa hukum dari ayahnya tersebut hadir dalam sidang yang beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) terhadap Terdakwa Kaligis.

Sidang perdana digelar oleh Pengadilan Tipikor menyusul sudah dilimpahkannya berkas dan tersangkanya oleh Jaksa pada tanggal 14 Agusutus 2015 lalu. Sementara itu, di saat bersamaan, mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem tersebut tengah berkutat dengan upaya praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang saat ini sudah masuk tahap pembuktian dan keterangan saksi fakta dan saksi ahli.

Namun, ada kemungkinan upaya praperadilan tersebut digugurkan lantaran Terdakwa sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor pada hari ini.

Sebagai informasi, Kaligis diduga terlibat menyuap hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan. Penangkapan Kaligis merupakan hasil pengembangan penyidik dari pemeriksaan tersangka lainnya. Tersangka penerima suap adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, anggota majelis hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, serta panitera Syamsir Yusfan. Tersangka penyuap pengacara dari Kantor advokat OC Kaligis, M Yagari Bhastara Guntur alias MYB alias Gerry.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI