Karaoke Inul Daratista dan Rossa Dilaporkan Martin Carter

Rabu, 19 Agustus 2015 | 20:14 WIB
Karaoke Inul Daratista dan Rossa Dilaporkan Martin Carter
Martin Carter (tengah) melaporkan empat rumah karaoke, yakni Inul Vizta, Happy Puppy, Nav, dan Diva Karaoke terkait pelanggaran hak cipta lagu ke Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2015) [suara.com/Yazir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi Martin Carter resmi melaporkan empat rumah karaoke, yakni Inul Vizta, Happy Puppy, Nav, dan Diva Karaoke ke Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2015) terkait pelanggaran hak cipta setelah lagunya dipakai tanpa izin.

Inul Vizta dan Diva Karaoke sudah dikenal usaha karaoke yang sebagian sahamnya dimiliki Inul Daratista dan Rossa.

"Kita mau artis-artis seperti Inul dan Rossa harus menghargai seniman. Maka kami tekankan artis yang punya bisnis harus tetap mengargai hak cipta dong," kata Martin usai membuat laporan.

Dalam laporannya, Martin menuding empat rumah karaoke tersebut memakai lagu miliknya yang berjudul Aku Mencintaimu tanpa izin. Penyidik kata dia, mengenakan pasal 113 dan 117 UU no 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Saya baru tahu awal Januari. Teman-teman saya yang kasih tahu ada lagu saya di tempat karaoke tersebut," ucap Martin.

Sebelum menempuh jalur hukum, Martin mengaku lebih dulu melayangkan somasi namun tak mendapat tanggapan serius. "Cuma Inul saja yang membalas. Tapi cuma membahas menerima somasi, bukan ingin menyelesaikan masalah," katanya.

Ini bukan kali pertama Martin melaporkan rumah karaoke milik artis ke polisi. Sebelumnya, dia pernah berurusan dengan Princes Syahrini, rumah karaoke milik Syahrini. Belakangan, keduanya telah berdamai dengan kesepakatan yang dibuat.

REKOMENDASI

TERKINI