Suara.com - Risty Tagor rupanya sudah mempersiapkan persyaratan untuk menggugat cerai Stuart Collin, walau mereka baru menjalani rumah tangga empat bulan lamanya.
Risty menunjuk pengacara Inna Rahman untuk mengurus administrasi perceraiannya nanti. Inna yang diwawancarai Fokus Selebriti di depan rumah Risty di Bintaro, Jakarta Selatan, mengatakan jika pihaknya baru menandatangai surat-surat.
Perempuan berjilbab itu belum mau berkomentar banyak dengan alasan tidak enak dengan kliennya. “Baru tanda tangan aku ini nanti aja ya gak enak,” ujar Inna.
Menurutnya, kondisi fisik Risty yang tengah hamil muda masih terlihat lemas dan harus banyak beristirahat di tempat tidur.
Selain itu, Inna juga ditanya soal kapan Risty akan mendaftarkan gugatan cerai kepada Stuart. Ia membantah kalau pemain film Perempuan Berkalung Sorban itu akan gugat cerai suami usai melahirkan.
“Kelamaan atuh abis melahirkan, nanti keburu lupa,” kata Inna.
Inna kembali ditanya soal hukum Islam di mana perempuan sedang hamil tidak boleh menceraikan suami, Inna menjawab, “Itu nanti dalam lafal talak.”