Suara.com - Inul Daratista mengomentari sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (18/8/2015), dengan terdakwa Kim Sung Ku selaku pemilik usaha karaoke Inul Vizta.
Agenda sidang kedua itu menghadirkan tiga orang saksi, yakni Bui Julius Wijaya selaku karyawan Nagaswara, Endang Raes pecipta lagu Bara Bere, dan penyanyi dangdut Siti Badriah (Sibad).
"Kalau menurut saya artis tidak berkompeten. Apa pun yang dikatakan tentang Inul Vista, tentang Inul Dratista saya nyatakan tidak benar," tegas Inul saat menggelar jumpa pers di rumah karaoke Inul Vizta di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara, Selasa (18/8/2015).
Inul pun siap menjadi saksi untuk mementahkan semua pendapat dan bukti yang dibeberkan penggugat. Menurutnya, kasus ini sudah bertahun-tahun.
"Saya mempelajari apa yang terjadi dulu. Kasusnya seperti apa. Saya merasa diri saya benar. Masyarakat juga bisa menilai sendiri," jelas Inul.
Di sidang berikutnya, produser musik yang juga pemimpin label Nagaswara akan menghadirkan artis Zaskia Gotik untuk menjadi saksi di sidang berikutnya yang digelar Senin (24/8).
Seperti diketahui, para produser musik menggugat Inul Vizta terkait hak cipta mechanical rights atau hak master musik yang dimiliki oleh produser.