Suara.com - Tersangka kasus mucikari artis RA menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).
Menurut kuasa hukum RA, Pieter El, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya nanti akan membeberkan nama artis yang pernah 'dijual' kliennya kepada lelaki hidung belang. Selama ini, masyarakat memang hanya mengetahui inisialnya saja.
"Nanti dalam pembacaan dakwaan, artis nggak ada inisial lagi, semua dibuka. Usernya juga," kata Pieter ditemui sebelum sidang.
Sayangnya, media tak diperkenankan masuk ke dalam ruang sidang karena persidangan digelar tertutup.
"Ini tertutup karena tindak pidana asusila," ucap Pieter.
Hingga berita ini diturunkan, RA masih berada di ruang tahanan PN Jakarta Selatan. Belum diketahui kapan sidang akan dimulai.
Diberitakan sebelumnya, RA dicokok di sebuah hotel berbintang oleh jajaran Polres Jakarta Selatan baru-baru ini. Dalam penangkapan tersebut RA diketahui sedang menjual artis bernisial AA kepada seorang polisi yang menyamar sebagai pelanggan.
Pascapenangkapan, sejumlah inisial PSK dari kalangan artis beredar di media sosial. Polisi juga membenarkan telah memeriksa artis TM. Paling anyar, Pieter menyebut artis berinisial SB sebagai salah satu 'anak asuh' RA.