Inilah Pemilik Inul Vizta Sebenarnya, Sudah Jadi Terdakwa

Tomi Tresnady Suara.Com
Kamis, 13 Agustus 2015 | 13:14 WIB
Inilah Pemilik Inul Vizta Sebenarnya, Sudah Jadi Terdakwa
Kim Sung Ku pemilik Inul Vizta [Nagaswara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pengadilan Jakarta Utara telah menggelar sidang kasus pelanggaran hak cipta pada Rabu, 29 Juli 2015 dengan terdakwa Kim Sung Ku, warga negara Korea Selatan yang juga pemilik usaha karaoke Inul Vizta. Selama ini kita tahunya Inul Vizta dimiliki oleh penyanyi dangdut Inul Daratista.
 
CEO Nagaswara Rahayu Kertawiguna menjadi saksi di sidang dengan agenda dakwaan terhadap Kim Sung Ku. Menurut Rahayu, sidang berjalan alot hingga mundur dua jam. Sidang akhirnya dimulai pukul 11.30 WIB hingga 13.30 WIB.
 
Rahayu berbagi cerita saat sidang berlangsung, kuasa hukum Kim Sung Ku memberikan penjelasan yang berbelat-belit. Lanjutnya, pihak terdakwa tidak mengerti soal performing rights dan mechanical rights. Saat ini para produser musik menuntut soal mekanikal right.
 
"Pengacara muter-muter bikin saya emosi, yang saya lihat mereka kurang mengerti tentang performing right dan mechanical rights, ini yang dirancukan oleh mereka," ungkap Rahayu di acara peluncuran album Kerispatih di Jalan Johar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2015). 
 
Terpaksa ia pun menjelaskan kepada pihak terdakwa soal masalah mechanical rights atau hak master musik yang dimiliki oleh produser.
 
"Jelas saya menjelaskan kepada mereka dari awal saya permasalahkan mekanikal right, hak milik semua label, tetapi ini diputar balikkan terdakwa," lanjutnya.
 
Setelah menjelaskan soal mechanical rights, kata Rahayu, pihak terdakwa syok karena para produser bukan membela kepentingan label, namun membela kepentingan artis dan pencipta lagu.
 
Rencananya sidang kembali akan dilanjutkan pada Selasa, 18 Agustus 2015 dengan agenda saksi. Rencananya sidang akan dihadiri oleh pelaku seni dan penyanyi dangdut Siti Badriah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI