Suara.com - Krisna Mukti resmi bercerai dengan Devi Nurmayanti pada hari ini, Selasa (11/8/2015). Majelis hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, telah mengabulkan gugatan cerai Devi yang didaftarkan pada 13 Mei lalu.
"Alhamdulillah sudah diputus, hakim mengabulkan penggugat dan putus pernikahan Devi dan Krisna," kata Afdal Zikri, kuasa hukum Devi, ditemui di PA Depok.
Devi turut hadir saat putusan cerai. Ia mengaku lega hakim mengabulkan gugatan cerainya. Devi sudah tenang menyandang status janda karena selama menikah ia tak pernah diberi kebutuhan hak sebagai istri dari Krisna.
"Tak seperti kemarin yang sering adu mulut dan argumen. Sekarang sudah lebih baik. Aku lega," ujar Devi.
Namun, Krisna tak hadir saat ia resmi menjadi duda. Anggota DPR RI itu hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Mustolih Siradj.
"Saat ini kerja ke luar kota, untuk kepentingan studi banding. Pada dasarnya, kita sama-sama sepakat berpisah lebih baik," kata Mustolih.
Krisna dan Devi menggelar pernikahan diam-diam di KUA Beji Depok Jawa barat, Senin (23/6) sekira pukul 10.00 WIB.