Rio Reifan Menangis Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Senin, 10 Agustus 2015 | 19:48 WIB
Rio Reifan Menangis Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Artis sekaligus terdakwa narkoba Rio Reifan. [suara.com/Yazir Farouk]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rio Reifan menangis usai divonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015). Ia meluapkan emosinya karena harus mendekam di penjara.

Padahal Rio berharap bisa direhabilitasi seperti artis-artis lainnya yang tersangkut penyalahgunaan narkoba. Walau divonis penjara, ia mengaku belum terpikir untuk banding.

"Nggak mau ambil pusing juga, jalanin aja," ucapnya singkat usai sidang.

Rio ditangkap polisi pada 8 Januari 2015 di Apertemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Dari penangkapan itu diamankan barang bukti berupa dua paket sabu, masing-masing seberat 0,48 gram dan 1,75 gram serta dua alat isap atau bong.

Lelaki berusia 30 tahun itu menjalani sidang perdana pada 9 Juni. Persidangan Rio sempat tak tercium oleh media.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI