Suara.com - Pengacara kondang Farhat Abbas mendaftarkan gugatan kepada mantan istrinya Nia Daniaty di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015).
Gugatan Farhat itu terkait dengan harta gono gini yang saat ini dikuasai oleh Nia, termasuk rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Farhat didukung oleh pengacara Elsa Syarief dan Rhony Sapulette.
"Saya, ibu Elsa (Sarif) dengan bang Rhony Sapulette mendaftarkan gugatan harta gino gini milik saya yang belum dibagikan sampai hari ini," kata dia ditemui di PA Jakarta Selatan.
Selain ingin merebut sebagian harta berupa rumah di Kemang, Farhat juga ingin mendapat bagian beberapa apartemen dan mobil yang masih berada di tangan mantan istri.
"Harta saya nggak banyak kok. Mungkin Rp30 sampai Rp40 miliar," ujarnya.
Nia, yang telah bercerai dengan Farhat pada 4 Juni 2014, pernah menjelaskan soal harta bersama kepada media lewat pengacaranya Abd. Rahim Hasibuan pada 19 Maret 2014.
Menurut Rahim, Nia dan Farhat pernah membuat kesepakatan jika Farhat akan memberikan rumah di Kemang dan nafkah Rp100 juta per bulan jika Nia mau bercerai.
"Tuntutan itu tidak mengada-ada karena Farhat sudah menandatanganinya sendiri," jelas Rahim.
Selain rumah di Kemang, kata dia, harta bersama juga meliputi villa di Bandung dan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Ada juga mobil dan apartemen
"Harta yang ada itu banyak. Kita juga sudah memasukkan inventaris, termasuk mobil yang diberikan pada Regina (saat ini sudah menjadi istri Farhat)," tandasnya.