Suara.com - Bobby Sandhora membantah keras tudingan menipu artis dangdut Ikke Putri terkait dengan hak cipta lagu berjudul Loh Gitu Saja Kok Marah. Ia menegaskan tidak pernah melakukan tindakan tak terpuji kepada Ikke.
"Saya merasa tidak melakukan hal itu, segala kewajiban pengurusan hak cipta dari lagu tersebut sudah saya selesaikan dengan jalur yang benar," kata Bobby di Denpasar, Bali, Senin (10/8/2015).
Itu sebanya, anak dari pasangan Titik Sandhora dan Muchsin Alatas tersebut kaget bukan main ketika dilaporkan ke Mabes Polri dalam kasus penipuan. Dia dinilai belum menyerahkan ijin legalitas lagu Loh Gitu Saja Kok Marah.
"Saya mendengar kalau dilaporkan itu pada tanggal 28 Juni, dan saya waktu itu kaget dan syok," ujarnya.
Bobby mengatakan proses yang diakukannya melalui prosedur yang betul.
"Tidak ada penipuan dan penggelapan terkait jual beli lagu ini," kata dia (Luh Wayanti)