Suara.com - Artis dangdut Ikke Putri mendatangi Polda Bali. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan yang dilakukan Bobby Sandhora, anak pedangdut senior Muchsin Alatas dan Titiek Shandora. Dalam keterangannya kepada awak media, Ikke mengaku ditipu Bobby karena tak menyelesaikan kerjasama pembuatan single.
"Saya memenuhi pangilan Poldan Bali menjadi saksi untuk kasus penipuan jual beli ijin lagu,"terangnya di Polda Bali, Denpasar, Jumat (7/8/2015).
Penyanyi asal Banyuwangi ini mengatakan bekerjasama dengan Bobby Sandhora sekitar 7 bulanlalu. Namun, legalitas lagu berjudul Lho Kok Gitu Saja tersebut hingga saat ini belum juga diserahkan. Terlebih, tak ada itikad baik dari Bobby untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.
"Saya sudah menunggu 7 bulan untuk menyelesaikan lagu ini dan menunggu legalitas lagu saya itu dari dia. Karena dia yang mengurus single saya. Tapi, dia tidak memiliki itikad baik menuntaskan pekerjaaanya. Maka dari itu kami melapor,"ungkapnya.
Lebih lanjut Ikke mengatakan, sebelumnya dia sudah melaporkan Bobby ke Mabes Polri. Karena alasan lokasi kejadian berada di Bali, maka dilimpahkan ke Polda Bali.
Ikke Putri datang ke Polda Bali didampingi pengacaranya yaitu Fery Juan, dan Eri Mas Sasko. Saat ini Ikke Putri bersama timnya sedang diperiksa oleh penyidik di Direktorat Kriminal Umum. (Luh Wayanti)