Suara.com - Berkas perkara Robbie Abbas alias RA, tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan artis telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan. Kuasa hukum RA, Pieter Ell mengatakan kasusnya segera masuk meja hijau.
"Jadi rencananya minggu depan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Pieter dihubungi Jumat (7/8/2015).
Lebih lanjut Pieter mengatakan, pihaknya belum mengetahui kapan pastinya sidang akan digelar. Yang pasti, kejaksaan sudah melimpahkan berkasnya ke pengadilan pada 30 Juli 2015 lalu.
"Yang sudah ditentukan hakimnya, kita tinggal tunggu panggilan," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Polres Jakarta Selatan mengamankan RA di sebuah hotel berbintang baru-baru ini. Dalam penangkapan itu RA sedang menjual artis bernisial AA kepada seorang polisi yang menyamar sebagai pelanggan.
Dari penangkapan RA, muncul inisial artis yang diduga nyambi jadi PSK. Dari beberapa nama yang muncul, polisi membenarkan telah memeriksa artis TM. Paling baru, Pieter menyebut artis berinisial SB sebagai salah satu 'anak asuh' RA.