Suara.com - Status perkawinan presenter Jessica Iskandar dengan Ludwig Franz Willibald segera ditentukan. 26 Agustus hakim akan memutus kasus gugatan pembatalan nikah Ludwig.
Jelang putusan, Jessica curhat di Twitter. Dalam pesannya, dia berjanji akan terus berjuang mencari keadilan.
"Sendiri, namun terus berjuang demi keadilan dan kenyataan. Walaupun tetap bekerja dan merawat anak. Aku kuat, karena ada Tuhan bersamaku," tulis Jessica.
Seperti diketahui, Rabu (5/8/2015) sidang lanjutan guagatan pembatalan nikah Ludwig digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan kesimpulan. Kuasa hukum Ludwig, Windri Marieta berharap hakim memperhatikan fakta-fakta persidangan dalam memutus perkaranya.
"Pada intinya kami berharap majelis hakim lebih bijak melihat kasus ini. Artinya berdasarkan pembuktian," ujarnya.
Selain ke pengadilan negeri, Ludwig juga menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta guna menguji surat perkawinan yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Hasilnya, PTUN menolak gugatan karena dinilai sudah kadaluarsa.