Kronologis Penangkapan Patrick, Seteru Jeremy Thomas

Rabu, 05 Agustus 2015 | 15:24 WIB
Kronologis Penangkapan Patrick, Seteru Jeremy Thomas
Jeremy Thomas bersama Ina Thomas dan putra mereka, Axel [suara.com/Yazir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Alexander Patrick Morris ditangkap anggota kepolisian dari Polda Bali dirumahnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada Selasa (4/8) sekitar pukul 01.00 WIB. Bule asal Australia itu ditangkap Polda Bali terkait laporan aktor Jeremy Thomas atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan villa milik Jeremy di Bali.

Istri Patrick, Maratul Habibah atau disapa Ara menceritakan kronologis suaminya ditangkap. Saat itu, Ara mengaku sedang tidur dan kaget ketika polisi datang ke rumahnya pukul 00.30 WIB dini hari.

"Suami masih di ruang tamu. Tiba-tiba pembantu bangunin teriak-teriak," ungkap Ara usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).

Pada awalnya, Ara mengira suaminya berkelahi dengan seseorang. Karena takut, sang istri memilih sembunyi dan mengunci kamarnya karena takut diculik. Setelah turun ke lantai satu, ia mendapat informasi bahwa orang yang datang itu polisi.

"Pada saat saya lihat mobil masih di sana. saya bilang catat nomor mobil. katanya dari polda Bali, saya tanya suratnya mana? saya simpulkan itu diculik. Tapi saya tanya security katanya mereka menunjukan (surat penangkapan)," lanjutnya.

Namun hingga saat ini, Ara tidak mengetahui keberadaan sang suami. Saat ditangkap, lanjutnya, tidak pakai sandal dan tidak bawa ponsel. Begitu juga lokasi suaminya saat ini tidak ia ketahui.

Kabarnya Patrick masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah dinyatakan bersalah atas tindak pidana memakai tanah tanpa izin yang berhak atas kuasa yang sah. Tanah yang dimaksud adalah sebuah vila milik Jeremy Thomas di Ubud, Bali.

Jeremy Thomas melaporkan Patrick ke Polres Gianyar, Bali, pada 5 Oktober 2014. Pemain sinetron Jatuh Cinta Pertama itu melaporkan Patrick karena menyerobot vila miliknya di Bali.

Aktor berusia 44 tahun itu kembali bikin laporan di Polda Metro Jaya pada 8 Oktober 2014 dengan surat laporan bernomor TBL/82/X/2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI