Ditangkap Kasus Sabu, Eza Gionino Dinilai Salah Pergaulan

Selasa, 04 Agustus 2015 | 13:28 WIB
Ditangkap Kasus Sabu, Eza Gionino Dinilai Salah Pergaulan
Eza Gionino [suara.com/Yazir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tertangkapnya pemain sinetron Muhammad Eza Pahlevi  atau dikenal Eza Gionino terkait kasus sabu disesalkan banyak pihak, termasuk salah satu sahabatnya, Hendarsam Marantoko.

Hendarsam mengaku jika selama ini dirinya melihat Eza sebagai orang yang tak pernah menyentuh barang haram itu. Dia dan pemain sinetron Putih Abu Abu itu sudah tak bertemu berbulan-bulan lamanya.

"Saya sudah lama nggak bertemu dia beberapa bulan ini. Tapi selalu komunikasi. Mungkin saat saya tak bertemu lagi, di situ dia kena narkoba," kata Hendarsam usai menjenguk Eza di tahanan Polres Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).

Hendarsam membantah Eza memakai narkoba karena sepi job di panggung hiburan. Bisa dibilang, Eza memang jarang muncul di televisi setelah bebas dari bui terkait kasus penganiayaan pada 2013 lalu.

"Kalau dilihat dari segi aktivitas masih lancar kok. Saya menduga dia salah pergaulan atau apa lah," ucapnya.

Menurut Hendarsam, spekulasi salah pergaulan makin kuat lantaran Eza cuma disebut penyidik sebagai pengguna. Disinggung apakah ada kemungkinan Eza dijebak, dia pun tak memungkiri.

"Bisa jadi (dijebak). Tapi kan harus ditelisik lebih jauh lagi. Eza memang punya banyak teman, tapi nggak semuanya baik," ucapnya.

Eza ditangkap di rumahnya di Cibubur Country, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (1/8/2015) dini hari. Dalam penangkapan itu, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa sabu sisa pakai seberat 0,16 gram, satu buah alat hisap sabu, dan dua korek gas.

Eza sebelumnya juga pernah merasakan dinginnya penjara setelah divonis tujuh bulan penjara dipotong masa tahanan oleh hakim Pengadilan Jakarta Selatan pada 15 Juni 2013.  Eza saat itu divonis bersalah dan terbukti melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya Ardinia Rasty.

Lelaki kelahiran Samarinda berusia 25 tahun itu dinyatakan bebas bersyarat pada 30 Juli 2013.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI