Suara.com - Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak dan Muhammad Nur Arifin, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, Senin (3/8/2015). Emil didampingi istrinya, artis artis Arumi Bachsin, sementara Muhammad Nur Arifin bersama istrinya, Novita Hardany.
"Laporan (LHKPN) sudah lengkap, nanti jika ada yang kurang dikabari," kata Emil saat keluar gedung KPK.
Emil hanya tersenyum saat ditanya soal jumlah harta kekayaannya yang diaporkan. Anak Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Hermanto Dardak ini mengaku sudah mengisi semua daftar kekayaan yang perlu diisi dalam lembar LHKPN.
"Nanti akan diumumkan KPK," katanya.
Emil sempat dikonfirmasi soal adanya mahar kepada partai politik yang menjadi kendaraan politiknya dalam mencalonkan diri. Namun hal ini dibantah.
"Engga ada, kan sekarang udah engga boleh," ujar Emil.
Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati ini diusung, PAN, Partai Golkar, PDIP, Partai Gerindra, PPP, Partai Hanura, dan Partai Demokrat.
LHKPN merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi para bakal calon kepala daerah seuai yang peraturan yang ditetapkan KPU, berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2015. Sementara itu KPK telah membuka loket penyerahan LHKPN dari 22 Juli hingga 7 Agustus.
Setelah laporan diterima, KPK akan melakukan verifikasi terhadap LHKPN. Nantinya nama-nama yang telah menyerahkan LHKPN tersebut akan diumumkan oleh KPK.