Hanya Pengguna, Rio Reifan Ngotot Minta Direhabilitasi

MadinahIsmail Suara.Com
Senin, 03 Agustus 2015 | 16:07 WIB
Hanya Pengguna, Rio Reifan Ngotot Minta Direhabilitasi
Artis Rio Reifan saat menjalani persidangan di PN Selatan. Senin (3/8/2015) di PN Selatan. [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bintang sinetron Rio Reifan menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015). Sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi berlangsung singkat, hanya sekitar 10 menit. 

Di hadapan majelis hakim, kuasa hukum Rio, Cendy Wenas minta kliennya direhabilitasi. Desakan ini, kata Cendy, berdasarkan bukti serta hasil asssement atau pemeriksaan yang telah dilakukan. 

"Hasil assesment, pasien merupakan penyalah guna narkoba golongan satu. Pola pemakaian bergantung untuk diri sendiri. Kami menyarankan supaya terdakwa melakukan terapi," kata Cendy membacakan pledoi Rio.

Rio tampak tenang mengikuti persidangan.  Di temui usai sidang, salah satu pemeran pendukung sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini mengaku puas. 

"Kalau dibilang puas saya puas," kata Rio usai sidang.

Rio Reifan ditangkap dalam razia narkoba pada 8 Januari 2015 di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, sekira pukul 03.30 WIB. Di lokasi penggerebegan, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 paket narkoba jenis sabu seberat 0,48 gram serta  1,75 gram berikut alat hisap dalam sebuah tas warna hitam. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI