Suara.com - Pengacara Farhat Abbas lagi-lagi usil menyentil musisi Ahmad Dhani. Mantan suami penyanyi lawas Nia Daniati ini bilang Dhani bisa dijerat pidana penjara terkait kasus kecelakaan maut AQJ, putra bungsunya.
Kemungkinan ini disampaikan Farhat lewat cuitannya di Twitter.
"Ahmad dhani masih bisa dijerat pidana pasca anaknya yg nabrak mobil terbang tewaskan 7 nyawa di kembalikan ke dirinya! Dhani harus dihukum!" tulisnya.
Di cuitan berikutnya, Farhat mengaku kecewa dengan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang membebaskan Dhani dan AQJ.
"Menghukum ayah mobil terbang, bukan memenangkan mobil terbang hingga membuat ayahnya jadi sombong dan merasa menang," tulisnya lagi.