Suara.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah mengatakan kliennya siap bertarung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait gugatan perdata yang diajukan Farhat Abbas.
"Mas Dhani akan ladeni dong nanti. Ini kan wajib," kata Ramdan dihubungi suara.com, Kamis (30/7/2015).
Ramdan mengaku sudah menerima surat dari pengadilan terkait gugatan Farhat. Sidang rencananya akan digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Agustus 2015. Ternyata, Ramdan juga ikut digugat mantan suami Nia Daniati itu.
"Tapi sampai sekarang kita (Ramdan dan Dhani) belum komunikasi terkait ini," ujarnya.
Nantinya menurut Ramdan, dia akan menjadi saksi untuk gugatan Farhat terhadap Dhani. "Pas gue jadi saksi, gue bukan pengacaranya Mas Dhani nanti," ucap dia.
Seperti diketahui, Farhat Abbas menggugat musisi Ahmad Dhani senilai Rp54 miliar. Suami Regina itu merasa permintaan maafnya dilecehkan oleh Dhani. Farhat minta maaf setelah pentolan Dewa 19 itu telah melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Dalam kicauannya di Twitter, Farhat menggugat ayah empat anak itu sesuai pasal Pasal 17 UU RI Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Memperoleh Keadilan.