Suami Arumi Bachsin Daftar Calon Bupati Trenggalek

Tomi Tresnady Suara.Com
Senin, 27 Juli 2015 | 19:57 WIB
Suami Arumi Bachsin Daftar Calon Bupati Trenggalek
Arumi Bachsin dan Emil-tomi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suami artis Arumi Bachsin, Emil Elestianto Dardak, resmi mendaftar jadi calon Bupati Trenggalek periode 2015-2020 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Jawa Timur, Senin (27/7/2015).

Emil turut didampingi Arumi dan wakilnya, Mochamad Nur Arifin. Emil yang sempat diarak menggunakan kereta kuda  dari Lapangan Sumbergedong, Kota Trenggalek, menyerahkan langsung berkas pendaftaran ke Ketua KPU Trenggalek, Suripto.

Emil dan Nur Arifin diusung lima partai politik, Demokrat, PAN, Golkar, Gerindra, dan PDIP serta dua partai pendukung Partai Hanura dan PPP tersebut berlangsung gegap gempita.

Emil saat itu mengenakan setelan jas warna coklat tua sempat berorasi menyampaikan visi-misi dan semboyan "Trenggalek Rumah Kita" di hadapan ribuan pendukungnya di Lapangan Sumbergedong, Kota Trenggalek, sebelum kemudian diarak menggunakan iring-iringan delman menuju kantor KPU Trenggalek yang berjarak sekitar tiga kilometer.

"Kami berdua berkomitmen untuk membangun memajukan Trenggalek sebagai kabupaten yang bersih secara fisik maupun mental," kata Emil usai menyerahkan berkas pendaftaran ke komisioner KPU Trenggalek.

Sebelum melakukan konvoi dengan kereta kuda dan iring-iringan kendaraan, Emil dan Nur Arifin sempat mengikuti konferensi cabang khusus (konfercabsus) yang digelar DPC PDIP Trenggalek di gedung serbaguna, Kelurahan Kelutan untuk menerima penyerahan rekomendasi sekaligus deklarasi dukungan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut.

Kemunculan Emil Dardak yang didampingi istrinya Arumi Bachsin banyak dielu-elukan warga yang sebelumnya hanya mengenal pasangan artis nasional tersebut melalui tayangan televisi.

"Pada prinsipnya pendaftaran pasangan Emil-Arifin sudah kami terima. Materi persyaratan yang sudah diajukan akan kami periksa dalam tiga hari ke depan untuk selanjutnya dilakukan perbaikan jika masih ada kekurangan dan masih harus dilengkapi," kata Ketua KPU Trenggalek, Suripto. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI