Suara.com - Sesuai kesepakatan, Krisna Mukti dan istrinya, Devi Nurmayanti akan mencabut laporan masing-masing di Polda Metro Jaya. Namun sampai sekarang, laporan keduanya belum juga dicabut.
"Sekarang kan masih suasana lebaran. Kemungkinan minggu depan lah (laporan dicabut)," kata kuasa hukum Devi, Afdal Zikri saat dihubungi, Jumat (24/7/2015).
Lebih lanjut Afdal mengatakan, kliennya sudah membuat pernyataan pencabutan laporan. Kemudian, surat tersebut langsung diberikan kepada pihak Krisna.
"Terus mereka (pihak Krisna) yang menyampaikan pencabutan itu ke Polda," ujarnya.
Krisna dan Devi mengumumkan perdamaian mereka saat menghadiri sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, baru-baru ini. Meskipun telah islah, proses cerai mereka tetap dilanjutkan.
Usai menggugat cerai Krisna pada 13 Mei, Devi selanjutnya sempat melaporkan anggota DPR RI itu ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Tak terima dilaporkan, Krisna juga akhirnya melaporkan balik Devi ke Polda Metro Jaya pada 29 Mei atas dugaan keterangan palsu.