Suara.com - Nasib rumahtangga Krisna Mukti dengan istrinya, Devi Nurmayanti berada diujung tanduk. Sidang perceraian mereka akan kembali digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada Selasa, 11 Agustus 2015.
"Agendanya nanti jawaban dari pihak tergugat, Krisna," kata kuasa hukum Devi, Afdal Zikri saat dihubungi, Jumat (24/7/2015).
Dilanjutkan Afdal, kemungkinan besar majelis hakim langsung memberikan putusan pada hari itu juga. Pasalnya, kedua belah pihak telah sepakat bercerai secara baik-baik.
"Majelis hakim tidak akan mempersulit," ujarnya.
Pada sidang sebelumnya, mediasi yang dijalani Krisna dan Devi dinyatakan gagal. Mereka sepakat mengakhiri rumah tangga yang telah dibangun sejak 23 Juni 2014 lalu.
Di luar itu, mereka juga sepakat mengakhiri perseteruan hukum di Polda Metro Jaua. Krisna dan Devi akan mencabut laporan masing-masing di Polda.