Suara.com - Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau biasa disapa Pasha Ungu sambangi Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat(24/7/2015) sore.
Mengenakan batik lengan pendek berwarna ungu, ayah lima anak itu langsung disemuti para wartawan meskipun tadinya ia tak dikenali saat menaiki tangga depan pintu masuk KPK.
Ketika Pasha sudah masuk ke dalam Gedung KPK untuk registrasi, para wartawan langsung menyambanginya dan menanyakan maksud kedatangan suami dari Adelia itu ke KPK.
Pria kelahiran Donggala November 1979 tersebut mengaku ingin menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara(LHKPN). Pasalnya, dirinya ingin maju menjadi Walikota Palu, Sulawesi Tengah dalam Pilkada serentak yang dilaksanakan pada Desember 2015 mendatang.
"Saya lapor LHKPN untuk maju jadi Walikota Palu," kata Pasha.
Namun, Pasha belum bisa memastikan apakah berkas LHKPN sudah lengkap atau belum. "Ini baru saya mau sampaikan," kata pelantun bintang film Purple Love tersebut.
Sedangkan terkait dengan jumlah harta kekayaannya, Pasha mengaku hartanya tidak mencapai angka miliaran rupiah.
"Mana ada kita uang segitu," jawabnya singkat.
Untuk diketahui, KPK bersama dengan Komisi Pemilihan Umum(KPU) sudah melakukan kesepakatan agar para bakal calon krpala daerah yang maju dalam pilkada serentak harus melaporkan LHKPN terlebih dahulu.
Karena itu sebuah persyaratan administratif, maka setiap calon harus meyerahkan LHKPN ke KPK paling lambat 7 Agustus mendatang sejak dibuka pada 22 Juli lalu.