Suara.com - Desainer Hengky Kawilarang merasa tinggal di dalam penjara seperti pesantren. Dia mengaku telah menamatkan bacaan Alquran sepanjang bulan Ramadan dan bisa menjalankan salat tarawih secara berjamah.
"Seperti di pesantren puasa nggak ada yang batal. Taraweh berjamaah, bisa khatam Alquran dan lain-lain," ujar Hengky usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2015).
Desainer langganan para selebriti ini juga terpaksa menjalani ibadah Hari Raya Idul Fitri di lingkungan penjara. Hengky tetap bisa bahagia karena keluarganya datang membesuk dirinya di penjara di lebaran hari ketiga dengan membawa makanan kesukaannya.
"Dijenguk orangtua, mereka bawa makan kesukaan saya kayak ikan pesmol. Mama saya tahu kesukaan saya," katanya.
Hengky ditangkap petugas Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 1 April 2015 atas kasus penggelapan arisan berdasarkan laporan Ina Soviana atau dikenal Jeng Ana pada 13 Agustus 2014.
Hengky dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. Dia menggelar arisan yang diikuti 16 peserta dengan besaran Rp50 juta per orang. Jeng Ana sendiri ikut dua nomor dengan menyerahkan Rp100 juta kepada Hengky.
Hengky sempat menjanjikan kepada Jeng Ana mendapat arisan terakhir pada April 2014 dengan besaran Rp1,5 miliar. Namun, uang itu tidak pernah diserahkan kepada Jeng Ana.