Suara.com - Artis Velove Vexia kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Velove kembali berharap bisa mengunjungi ayahnya, Otto Cornelius Kaligis atau O.C Kaligis yang tangkap KPK pada 14 Juli 2015 lalu.
Sayang, usaha Velo lagi-lagi gagal bertemu sang ayah karena ia belum juga mengantongi surat izin dari KPK. Dia mengaku kecewa karena tak bisa menemui ayah.
"Kecewa, kemarin sempat denger hari ini bisa ketemu karena momen lebaran, tapi ya belum dapat hasil. Kita lihat aja besoklah," kata Velo, sapaannya, ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2015).
Lebih lanjut, Velo ingin sesegera mungkin menemui ayahnya. Meskipun peraturan menyatakan, tahanan KPK baru bisa dijenguk setelah tujuh hari penangkapan.
"Kita semua merasa sedih tapi ya, aku mohon juga minta doanya biar cepet selesai," tandasnya.
KPK juga telah mencokok lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Medan pada 9 Juli lalu. Mereka yang ditangkap karena dugaan
suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
Mereka yang ditangkap itu adalah Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Tripeni Irianto Putro, dua hakim anggota PTUN Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, serta anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry.