Krisna Mukti dan istrinya Devi Nurmayanti sepakat untuk bercerai secara baik-baik. Mereka sampaikan hal itu usai sidang mediasi di Pengadilan Agama Depok, Selasa (14/7/2015).
Untuk masalah laporan di polisi, keduanya sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Krisna pernah melaporkan Devi ke Polda Metro Jaya pada 29 Mei lalu atas dugaan memberikan keterangan palsu karena menulis Krisna ayah kandung anak yang dilahirkan Devi.
"Untuk masalah kepolisian, laporan akan kami cabut. Jadi fokus ke formil dan hukum," ujar Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Krisna, ditemui di PA Depok, Selasa (14/7/2015).
Kedua belah pihak telah menemukan titik tengah untuk menyelesaikan masalah mereka. Didukung momentum Ramadan dan menjelang lebaran, alasan alasan mereka ingin berdamai.
"Enggak ada salahnya kami manfaatkan momentum tersebut (Ramadan). Kalau pun enggak Ramadan atau lebaran, akan berdamai, enggak enak juga bermusuhan dengan istri sendiri. Perdamaian itu yang saya kejar," sambung Krisna Mukti.
Di lain sisi, Devi menyetujui itikad baik Krisna untuk menyelesaikan masalahnya secara kekeluargaan. "Alhamdulillah saya baik," pungkas Devi.
Devi juga akan mencabut laporannya terhadap Krisna di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan penelantaran dalam rumah tangga, dan juga mencabut laporan di Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.