Suara.com - Sidang lanjutan perceraian aktor sekaligus anggota DPR Krisna Mukti dan istrinya, Devi Nurmayanti kembali digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Setelah beberapa kali mangkir, Krisna akhirnya datang ke persidangan.
"Assalamualaikum. Alhamdulillah sehat, saya masuk dulu ya," kata Krisna menjawab pertanyaan watawan setibanya di PA Depok, Selasa (14/7/2015).
Didampingi Ramdan Alamsyah, kuasa hukumnya, Krisna bergegas masuk dan duduk di ruang tunggu. Di sana, dia bertemu dan sempat ngobrol dengan Devi yang juga ditemani tim pengacaranya. Ada kesan canggung di pertemuan tersebut. Tak lama berselang, Krisna dan Devi kemudian masuk ke ruang sidang 1 PA Depok guna mengikuti agenda mediasi.
Devi mengajukan gugatan cerai ke PA Depok pada Rabu 13 Mei lalu. Perkaranya terdaftar dengan nomor 1224/Pdt.G/2015/PA.Dpk. Devi mengajukam perceraian karena merasa ditelantarkan oleh Krisna yang lebih sibuk dengan kegiatannya sebagai anggota dewan.