Vitalia Shesya Akan Jalani Rehabilitasi Narkoba

Tomi Tresnady Suara.Com
Selasa, 14 Juli 2015 | 13:13 WIB
Vitalia Shesya Akan Jalani Rehabilitasi Narkoba
Vitalia Shesya. [Suara.com/Madinah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Susetio membenarkan pihaknya telah menangkap model dan DJ Vitalia Shesya terkait kasus narkoba saat umat Muslim menjalani ibadah di bulan Ramadan.

Vita, sapaan akrab Vitalia, dicokok bersama enam orang temannya di Hotel Mercure, Pademangan, Jakarta Utara pada Sabtu (11/7/2015) dini hari.

Dari penangkapan itu, Vita bersama CK dan SR dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu berdasarkan tes urine. Namun, mereka tak kedapatan menyimpan narkoba saat ditangkap.

"Dan empat lainnya yang kedapetan ada barang, inisialnya PF, DC, MF, dan YW. Mereka kita kenakan Undang-Undang no. 5 pasal 62 tahun 97 psikotropika dan Undang-Undang 112 ayat 2 tentang narkotika Undang-Undang 35 tahun 2009," kata Susetio ditemui di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (14/7/2015).

Sementara itu, Vita dan dua orang temannya akan dirujuk ke panti rehabilitasi. "Saya tegaskan ketika direhabilitasi bukan berarti permasalahan itu tidak kita kembangkan," ujarnya.

Sampai berita ini ditulis, Vita masih berada di Polsek Pademangan. Pantauan suara.com, kuasa hukum Vita, Chris Sam, baru saja tiba di sana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI