Artis Fabioli de Oliviera (17) bersama kuasa hukumnya Rusdianto mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Senin (13/7/2015).
Bintang sinetron Bunga Malam itu mendatangi KPAI terkait dengan penyiraman air keras yang dialaminya pada Januari lalu. Apalagi, laporannya ke Polsek Palmerah belum juga ada perkembangan sama sekali.
"Kami mencoba membawa ke KPAI dan melaporkan soal kinerja yang tak serta merta dan tak sungguh-sungguh," ujar Rusdianto ditemui di Kantor KPAI.
Pihak keluarga Fabi berharap kasus ini terungkap jelas. Lantaran pelajar SMA kelahiran 26 Oktober 1997 itu menderita cacat atas penganiayaan tersebut.
"Mudah-mudahan dari hasil pengaduan ini pihak KPAI bisa menanyakan secara langsung kepada kepolisian," sambung Rusdianto.
Fabioli disiram air keras oleh dua orang tak dikenal sepulang sekolah Januari lalu. Akibatnya wajah bagian kiri mengalami luka bakar. Kupingnya juga mengalami gangguan pendengaran.
Untuk mengembalikan wajah cantiknya, Fabioli harus mengeluarkan uang sebesar Rp70 juta untuk menjalani bedah plastik.