Suara.com - Musisi Ahmad Dhani mendadak menggelar jumpa pers di rumahnya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2015) malam.
Dia ingin menyampaikan informasi terbaru tentang laporannya terhadap Farhat Abbas atas dugaan pencemaran nama baik.
Ada pemandangan berbeda. Pasalnya, Dhani juga mengajak kuasa hukumnya, Lydia Wongsonegoro selain Ramdan Alamsyah pada jumpa pers kali ini. Perkara tersebut dari awal ditangani Ramdan.
"Mas Dhani ini lagi kebakaran jenggot kenapa berkas Farhat belum P21 (lengkap). Saya bilang 'coba tanya Ramdan'. Makanya saya sempatkan datang malam ini," kata Lydia.
"Iya jenggot saya sudah berkurang nih," Dhani menimpali dengan canda.
Menurut Lydia, berkas Farhat sudah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sejak tiga bulan lalu. Tapi hingga kini berkas tersebut masih mandeg.
"Saya bilang, 'kalian kayaknya sangat serius ingin perkara ini dilanjutkan'. Makanya kalo perlu kita ke kejaksaan agar supaya cepat P21," ujarnya.
Ahmad Dhani melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2013 lalu. Farhat dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Dhani tergerak menempuh jalur hukum lantaran merasa dirugikan oleh kicauan mantan suami penyanyi lawas Nia Daniati itu di Twitter. Kicauan Farhat kebanyakan menyangkut kecelakaan yang dialami putra ketiga Dhani, Abdul Qadir Jaelani alias Dul.
BERITA MENARIK LAINNYA: