Suara.com - Usai menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba, artis Rio Reifan mengungkapkan penyesalan. Dia sadar bahwa perbuatannya telah melanggar hukum dan agama.
"Saya menyesal banget banget, banget," kata Rio menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015).
Menurut dia, banyak kerugian yang dialami sejak ditangkap polisi pada Januari 2015 lalu mulai dari materi sampai non materi. "Saya tobat," ujarnya.
Ingin menebus dosanya, Rio kini mulai mendekatkan diri kepada Tuhan. Apalagi kata dia, bulan Ramadan ini momen yang baik untuk beramal.
"Makanya alhamdulillah saya selalu puasa. Kalau ada masalah kayak gini, terus saya nggak puasa kebangetan," kata lelaki yang sekarang memelihara jenggot ini.
Rio ditangkap polisi pada 8 Januari lalu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Ia ditangkap karena narkoba jenis sabu.
Sebelumnya, pemeran sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu juga pernah divonis penjara enam bulan terkait kasus pemukulan.
Rio mengaku, ia sudah kecanduan narkoba sejak 2012. Ia memakainya satu hari dua kali.
"Sehari dua kali pakai," ungkapnya.
Ia juga mengklaim mendapatkan sabu dari hasil membeli sendiri. Dari pola pemakaian narkoba, Rio selalu mencari tempat yang 'nyaman' untuk memakai barang haram itu.