Suara.com - Kuasa hukum presenter Ruben Onsu, Minola Sebayang menghimbau kepada admin intagram beralamat @Jualbayicantik menyerahkan diri ke kantor polisi. Akun tersebut merupakan pelaku yang mencatut foto bayi Ruben, Thalita, untuk dijual.
"Atau bertemu dengan kami dan bisa diselesaikan dengan cara baik-baik," kata Minola ditemui di Studio Trans TV, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2015).
Laporan Ruben, kata Minola, penyidik Polda Metro Jaya masih menindaklanjuti laporan Ruben. Jika sampai berhasil diciduk, Ruben angkat tangan.
"Kalau sudah begitu proses hukum yang bicara. Ancamannya adalah 6 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ruben melaporkan akun Instagram tersebut ke Polda Metro Jaya, Rabu (24/6/2015). Dia merasa keberatan foto bayinya dicomot untuk dijual.