Suara.com - Desainer sekaligus tersangka penggelapan uang arisan senilai Rp1,5 miliar hengky Kawilarang menyatakan telah mencicil pengembalian sebesar Rp100 juta kepada korban Ina Soaviana alias Jeng Ana. Namun, pernyataan itu dibantah.
"Rp100 juta yang dibilang pencicilan saya tidak tahu menahu. Memang awalnya mas Hengky bilang mau cicil. Tapi, saya tidak mau. Nggak tahu juga dimana uang Rp100 juta itu. Saya nggak pernah terima uangnya," kata Jeng Ana ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2015).
Didampingi kuasa hukumnya, Herna Sutana, Jeng Ana dengan tegas ingin uangnya dikembalikan tunai. Tidak dalam bentuk cicilan ataupun benda pengganti.
"Jeng Ana mau uangnya utuh. Maunya simple kok, sekian dikeluarkan dikembalikan seperti itu," pungkas Herna.
Hingga kini, Jeng Ana masih menunggu itikad baik dari sang desainer. Jika semua masalah diselesaikan secara baik-baik, dia tak akan mengungkit kejadian itu.
"Saya harap uang saya balik. Kalau sudah berjalan damai sesuai yang saya harap pasti tidak akan ada dendam," tutup Jeng Ana.