Suara.com - Ina Soviana alias Jeng Ana menyayangkan sikap Hengky Kawilarang yang diduga menggelapkan uang arisan sejumlah Rp1,5 miliar. Pakar herbal itu berharap Hengky beritikad baik mengambalikan uangnya sejumlah yang sudah disetorkan.
"Yang diharap Jeng Ana pengembaliannya cash. Bukan berarti Jeng Ana tidak mau (berdamai) tapi caranya belum ada titik temu," kata kuasa hukum Jeng Ana, Herna ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2015).
Pasalnya, pihak Hengky sudah berjanji melunasi uang tersebut. Namun, Hengky ingin melunasinya dengan sertifikat rumah.
"Kalau yang ditawarkan jaminan sertifikat (untuk bayar hutang) Jeng Ana keberatan. Karena sertifikat itu atas nama orang lain. Nanti ke depannya takut akan timbul masalah dengan pihak ketiga. Saat main arisan kan berjalan dengan perkenalan yang baik," sambung Herna.
Saat ini, Hengky masih menjalani proses persidangan. Di sisi lain, pihak Hengky masih terus mengupayakan perdamaian agar kasus penggelapan uang itu segera berakhir.
Kasus bermual saat Jeng Ana mengikuti arisan yang dikoordinatori Hengky. Dia diharuskan membayar Rp100 juta per-bulan. Saat itu, Hengky menjanjikan Jeng Ana mendapat arisan paling akhir.
Namun saat giliran Jeng Ana mendapat arisan, Hengky tak kunjung membayarkan total uang senilai Rp1.5 miliar. Hingga akhirnya kasus tersebut dibawa ke pihak berwajib.