Suara.com - Ketidakhadiran aktor seklaigus anggota DPR Krisna Mukti di sidang perceraiannya dengan sang istri, Devi Nurmayanti hari ini, Selasa (23/6/2015) disebut sebagai hak setiap orang. Hal itu disampaikan kuasa hukum Krisna, Ramdan Alamsyah. Dia membantah pihaknya sengaja mengulur waktu seperti yang pernah dituduhkan pihak Devi.
"Apanya yang mau ngulur waktu? Hak dia (Krisna) dong mau dateng kek, nggak kek. Terserah kita dong," kata Ramdan dihubungi suara.com hari ini.
Bagi Ramdan, ketidakhadiran Krisna merupakan salah satu strategi dalam menghadapi perkara. Lagipula, kata Ramdan, klienya absen hari ini karena harus mengikuti sidang paripurna di DPR.
"Masa mau ngatur strategi kita sih. Jangan ngatur-ngatur orang lah. Toh setiap sidang sudah ada pengacara yang wakili Krisna," ujar dia.
Lebih lanjut Ramdan mengatakan, pihaknya juga tak akan mempersulit Devi untuk bercerai. Menurut dia, Krisna hadir atau tidak, sidang akan tetap berlanjut.
"Lihat esensinya saja. Kita mau saja kok bercerai," katanya.