Suara.com - Pemain sinetron sekaligus anggota DPR dari Fraksi PAN Lucky Hakim buka suara mengenai kasus pemerasan yang dialaminya. RS, A, dan I merupakan tersangka pemeras yang mengancam Lucky akan membongkar kasus Lucky.
"Orang-orang mempertanyakan saya kenapa memberi uang kalau memang tidak salah? Masalahnya para pelaku ini teman-teman saya yang ada di lingkungan politik, tapi ini kasus kriminal," katanya saat ditemui di Matraman, Jakarta Timur, Minggu (21/6/2015).
Lucky mengatakan awalnya ia menuruti permintaan mereka dengan alasan pertemanan dan rasa kasihan. Tapi, kata Lucky, ketiga orang itu lama-lama semakin menjadi-jadi.
"Kalau uang yang saya kasih kurang mereka marah. Sampai berita saya ada di media Bekasi, mereka keluarkan kalau inisial LH melenggang ke Senayan dengan ijazah palsu, jadi melebar," ujar Lucky.
Bahan ancaman mereka, antara lain kasus perceraian Lucky.
"Mereka tahu saya tidak suka membahas soal perceraian. Mereka jadikan itu senjata," katanya.
Bahan ancaman lainnya untuk memeras Lucky ialah kasus ijazah palsu. Padahal, kata Lucky, dia tidak memiliki ijazah palsu seperti.
Dia juga enggan membahas masalah perceraiannya dengan Indadari.
Selain masalah perceraian dan ijazah palsu, Lucky juga diancam masalah pembayaran pajak.
Sebelumnya, Tim Unit I Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk RS dan A di Rest Rustiq Plaza Senayan pada Rabu (17/6/2015) pukul 17.00 WIB.
RS dan A merupakan tim sukses Lucky ketika mencalonkan menjadi Wakil Wali Kota Bekasi dan pemilu legislatif 2014 lalu.
Lucky mengaku sempat memberikan uang Rp10 juta kepada mereka. Namun, mereka kembali minta uang sebesar Rp60 juta, Lucky kemudian melapor ke Polda Metro Jaya.