Soal Dugaan Ijazah Palsu Lucky Hakim, Ini Kata Polisi

Kamis, 18 Juni 2015 | 14:21 WIB
Soal Dugaan Ijazah Palsu Lucky Hakim, Ini Kata Polisi
Lucky Hakim dan Siti Liza. [Suara.com/Nanda Hadiyanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi masih belum menelusuri dugaan ijazah palsu artis sekaligus anggota Komisi VII DPR Lucky Hakim. Dugaan ijazah palsu ini diperoleh dari laki-laki berinisial RS dan A, dua orang pelaku pemerasan terhadap Lucky.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengaku belum bisa menelusuri dugaan ini tanpa adanya bukti-bukti yang valid.

"Itu kan keterangan yang dibangun (pelaku). Kalau kita nggak punya bukti awal masa kita tindak," kata Krishna kepada wartawan, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Meski demikian, Krisha memberikan kesempatan kepada RS dan A untuk membuktikan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Lucky.

"Ya silahkan kalau dia membuka," katanya.

Sebelumnya Tim Unit I Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk RS dan A yang diduga terlibat pemerasan terhadap Lucky Hakim. Keduanya diciduk di Rest Rustiq Plaza Senayan pada Rabu (17/6/2015) pukul 17.00 WIB.

RS dan A merupakan tim sukses Lucky ketika mencalonkan menjadi Wakil Wali Kota Bekasi dan pemilu legislatif 2014 lalu. Jika tak menyerahkan uang yang diminta, mereka mengancam akan membeberkan rahasia terkait ijazah palsu, tunggakan pajak dan kasus perceraian Lucky.

Lucky sempat memberikan uang Rp10 juta kepada pelaku. Namun, ketika pelaku kembali meminta uang sebesar Rp60 juta, Lucky melapor ke Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI