Suara.com - Rita Ora akhirnya luluh dengan rayuan Simon Cowel untuk meninggalkan acara rivalnya, The Voice, dan bergabung di X Factor UK yang notabene didirikan oleh Simon sendiri.
Pelantun I Will Never Let You Down itu akan bergabung bersama Cheryl Fernandez-Versini, Simon Cowel, dan pendatang baru Nick Grimshaw di jajaran dewan juri.
Kabar Rita sudah positif menjadi juri X Factor terungkap pada laman Twitter resmi X Factor pada Selasa (16/6/2015).
Foto juga menggambarkan Rita, Nick, dan Cheryl begitu gembira saat pertemuan pertama mereka pada Senin.
Penyanyi berusia 24 tahun itu akan meninggalkan posisinya sebagai juri The Voice yang hanya satu musim. Dia dilaporkan terpikat dengan tawaran kontrak dari Simon sebesar 1,5 juta poundsterling atau Rp31,2 miliar (1 poundsterling = Rp20.800).
Dilaporkan, hengkangnya Rita untuk meninggalkan acara yang ditayangkan BBC itu berkat bujukan Nick agar Rita mendapat tempat yang lebih baik.