Mertua Krisna Mukti Diperiksa Polisi

Tomi Tresnady Suara.Com
Kamis, 11 Juni 2015 | 19:36 WIB
Mertua Krisna Mukti Diperiksa Polisi
Devi Nurmayanti hadiri sidang cerai perdana di PA Depok, Jawa Barat, Selasa (9/6/2015) [suara.com/Nanda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa kedua orangtua Devi Nurmayanti, Istamyanto dan Mira Noviarni hari ini, Kamis (11/6/2015).

Istamyanto dan Mira yang juga mertua Krisna Mukti itu diperiksa atas laporan Devi terhadap Krisna pada bulan Mei lalu.

"Jadi tadi sekaligus diperiksa atas dua kasus. Pertama kasus pencemaran nama baik dan kedua kasus pelelantaran kekerasan dalam rumah tangga," kata kuasa hukum Devi, Afdal Zikri usai pemeriksaan.

Dia menambahkan, Istamyanto dicecar 41 pertanyaan, sementara Mira 18 pertanyaan. Menurut Afdal, kedua saksi menjawab pertanyaan penyidik dengan lancar.

Ditambahkan Afdal, kasus ini sebenarnya bisa cepat dilimpahkan ke Kejaksaan. Pasalnya, orangtua Devi tahu betul bagaimana anaknya ditelantarkan Krisna.

"Keterangan saksi korban saja sebetulnya sudah bisa mempidanakan," ujarnya.

Devi melaporkan Krisna yang kini menjabat sebagai anggota DPR ke Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2015. Dalam laporan pertamanya, dia menuding Krisna menelantarkan dirinya dan anaknya selama menikah.

Sementara, laporan kasus pencemaran nama baik terkait pernyataan Krisna yang menyebut Devi telah hamil oleh orang lain sebelum dinikahinya.

Devi memang tak menyangkal telah berbadan dua saat menikah dengan Krisna. Ketika itu, Krisna berniat ingin menolong Devi menutupi aib. Hanya saja menurut dia, pernyataan Krisna menimbulkaan efek negatif di lingkungan sekitar.

Pasangan ini juga sedang menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Sidang mediasi yang digelar 9 Juni lalu tak dihadiri Krisna sehingga sidang pun harus ditunda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI