Suara.com - Sidang pembatalan pernikahan Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibadl terus berlangsung. Seharusnya sidang memasuki kesaksian dari Jessica. Sayang, Jessica mangkir.
"Lagi-lagi dari pihak tergugat tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Sehingga sidang harus ditunda sampai 1 Juli. Kami sih menyayangkan ya," ujar Windri Maurieta, kuasa hukum Ludwig Franz Wilibald di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketidakhadiran Jessica membuat persidangan berlarut-larut. Padahal, usai mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jessica, sidang masuk pada kesimpulan.
"Kami menyayangkan sidang ini ditunda sampai tiga minggu. Sudah hampir setahun. Ini membuktikan pihak tergugat tidak profesional dan tidak menghargai persidangan," tandas Windri.