Bantah Cabuli Anak-anak, Solid AG Bakal Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 11 Juni 2015 | 07:02 WIB
Bantah Cabuli Anak-anak, Solid AG Bakal Tempuh Jalur Hukum
Pedangdut Solid AG saat mendatangi Polres Jakarta Selatan. [suara.com/Nanda Hadiyanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi dangdut era 1990-an, Solid AG (SAG), menyangkal telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang berinisial TAP (5). Solid mengaku akan menempuh jalur hukum atas pelaporan pencemaran nama baik dalam kasus tersebut.

"Jelas tidak menerima. Saya meyakini tidak bersalah. Jalani proses hukum, dan nanti akan gugat pencemaran nama baik," ucap Solid, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015).

Solid membantah melakukan hal tersebut. Alibinya, saat itu dirinya sedang menghadiri acara yang diadakan oleh Persatuan Artis Melayu Indonesia (PAMMI) di Purwokerto, tepatnya pada 2-5 Desember 2014.

Sebelumnya N, orangtua TAP, melaporkan SAG sesuai surat pelaporan nomor LP/2162/K/XII/2014/PMJ/Restro Jaksel. N bahkan mengaku telah melakukan visum terhadap putrinya untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

Namun, Solid membantah mengenal N, orangtua TAP. Menurutnya, dirinya baru pertama kali bertemu N saat menghadiri acara pergantian tahun 2014 di Sukabumi, Jawa Barat.

"Saya tidak kenal orangtuanya. Melihat pernah, tahu nama tidak. Saya sesungguhnya korban. Di lapangan show di Sukabumi tahun baru 2015 ini, dia masak," papar Solid.

Lebih jauh, Solid juga mengaku tidak mengerti alasan polisi menetapkan dirinya sebagai tersangka.

"Saya tidak megang bukti. Ada visum, saya belum lihat. Bukti-bukti saya benar-benar melakukan tidak ada. Ada sesuatu, (entah) apa yang terjadi. Saya tidak paham," ujarnya lagi.

Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan telah resmi menetapkan penyanyi dangdut Solid AG sebagai tersangka kasus pencabulan bocah di bawah umur berinisial TAP (5). Solid diduga melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap TAP di sebuah kantor MRN Production House, Jalan Tebet Raya Nomor 29, Jakarta Selatan, pada Desember 2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI