Pedangdut Solid AG Resmi Tersangka

Rabu, 10 Juni 2015 | 14:09 WIB
Pedangdut Solid AG Resmi Tersangka
Pedangdut Solid AG datangi Polres Jakarta Selatan. [suara.com/Nanda Hadiyanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan penyanyi dangdut Solid AG sebagai tersangka kasus pencabulan bocah di bawah umur berinisial TAP.

Status hukum ini disampaikan Solid setibanya di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015) pukul 11.30 WIB. Menurut dia,  kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait statusnya sebagai tersangka.

"Status sudah naik ke tersangka. Hari ini, saya memenuhi panggilan untuk diperiksa dalam kasus pencabulan anak di bawah umur," kata dia.

Lebih lanjut Solid mengatakan, dirinya baru mengetahui status tersebut saat menerima surat pemanggilan dari penyidik pada Sabtu (6/6/2015) lalu.

"Surat itu dikirim ke saya malam Sabtu apa kemarin ya. Maka itu saya hadiri saja," kata dia.

Solid AG diduga mencabuli TAP yang baru berumur 5 tahun di  kantor MRN Production House, Jalan Tebet Raya Nomor 29, Jakarta Selatan, Desember 2014. TAP merupakan anak dari mantan juru masak kantor bernama Nurohmi. Tudingan ini sebelumnya sempat dibantah. Solid bahkan mengaku tak mengenal pelapor maupun TAP.    

REKOMENDASI

TERKINI