Devi Isyaratkan Minta Sebagian Harta Krisna Mukti

Selasa, 09 Juni 2015 | 19:13 WIB
Devi Isyaratkan Minta Sebagian Harta Krisna Mukti
Devi Nurmayanti hadiri sidang cerai perdana di PA Depok, Jawa Barat, Selasa (9/6/2015) [suara.com/Nanda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang cerai perdana dengan agenda mediasi antara Krisna Mukti dan Devi Nurmayanti harus ditunda pada hari ini, Selasa (9/6/2015), karena pihak Krisna tak hadir.

Dari perbincangan dengan kuasa hukum Devi, Afdal Rizki, tampaknya pihak Devi mengisyaratkan akan mengajukan harta gono-gini kepada anggota DPR RI itu.

"Sebelum menikah mereka tidak punya perjanjian pra nikah. Jadi sepanjang tidak ada perjanjian itu, maka harta bersatu," ujar Afdal di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat.

Tanpa adanya perjanjian pranikah, lanjut Afdal, kliennya punya peluang meminta harta gono-gini. Apalagi, salah satu alasan Devi menggugat cerai karena Krisna tidak menafkahinya dengan layak.

Seperti diketahui, Devi dan Krisna menikah di KUA Beji, Depok, pada 23 Juni 2014. Saat itu, Devi tengah hamil hasil hubungannya dengan lelaki yang disebut-sebut salah satu pejabat di Indonesia.

Pernikahan mereka tak langgeng setelah Devi mendaftarkan gugatan cerai ke PA Depok pada 13 Mei lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI