Istri Tak Akan Laporkan Krisna Mukti ke Partai

Kamis, 04 Juni 2015 | 11:04 WIB
Istri Tak Akan Laporkan Krisna Mukti ke Partai
Devi Nurmayanti melaporkan Krisna Mukti ke Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2015). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis dan anggota DPR RI Krisna Mukti dilaporkan oleh istrinya Devi Nurmayanti ke Polda Metro Jaya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pencemaran nama baik.

Namun, Devi mengaku tak punya niatan menghancurkan karir suaminya itu di politik. Krisna sendiri terpilih jadi anggota DPR melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Saya nggak sampe punya tujuan kesitu (Krisna dipecat Partai). Saya cuma ingin Mas Krisna tanggung jawab sebagai suami. Alasan apapun Krisna nikahi saya kemaren, dia harus tanggung jawab," kata Devi ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (3/6/2015).

Kuasa hukum Devi, Afdal Zikri, menambahkan pihaknya juga tak akan melaporkan Krisna ke PKB.

"Kita bukan orang yang membabi buta. Kita nggak ingin menghancurkan dan bunuh karakter orang. Ini cuma jalan Devi untuk mempertahankan hak sebagai seorang istri," ujar Afdal.

Devi melaporkan Krisna ke polisi setelah aktor berusia 46 tahun itu membuka aib bahwa Devi telah hamil oleh orang lain sebelum dinikahi Krisna.

Jauh sebelumnya, Devi menggugat cerai Krisna di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, pada 13 Mei 2015 dengan alasan Krisna gila kerja dan jarang bertemu dengan Devi.

Belakangan terkuak jika Devi dinikahi Krisna dalam keadaan hamil hasil hubungan dengan lelaki lain. Krisna maupun Devi juga membenarkan jika selama menikah tak pernah berhubungan intim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI